... Perbedaan Faskes BPJS Tingkat 1, 2, 3 yang Perlu Diketahui - Kalila Info

Search Suggest

Perbedaan Faskes BPJS Tingkat 1, 2, 3 yang Perlu Diketahui

Perbedaan fasilitas dan layanan kesehatan pada faskes tingkat 1, 2, dan 3 BPJS yang wajib diketahui peserta. Mulai dari jenis pelayanan, besaran iuran
Perbedaan Faskes BPJS Tingkat 1, 2, 3 yang Perlu Diketahui

Kalilainfo.com - BPJS Kesehatan telah menjadi salah satu tonggak utama sistem jaminan dan perawatan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia. Melalui program ini, pemerintah berupaya memastikan akses yang setara ke layanan kesehatan berkualitas, khususnya bagi mereka yang kurang mampu secara finansial. 

Fasilitas kesehatan (faskes) merupakan rumah sakit, klinik, maupun praktik dokter yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Faskes ini bertanggung jawab untuk memberikan layanan medis bagi peserta BPJS sesuai dengan hak dan kewajibannya.

Terdapat 3 jenjang faskes BPJS yang perlu Anda pahami, yaitu:

  1. Faskes Tingkat Pertama (FTP)
  2. Faskes Tingkat Kedua (FTK) 
  3. Faskes Tingkat Ketiga (FTL)

Masing-masing memiliki perbedaan dalam hal kapasitas, fasilitas, serta jenis layanan medis yang disediakan. Mengenali perbedaan tersebut penting agar Anda bisa mendapatkan hak perawatan kesehatan secara maksimal sesuai dengan iuran yang telah dibayarkan setiap bulannya.

Simak penjelasan lengkapnya berikut ini:

1. Jenis Layanan pada Faskes Tingkat 1, Tingkat 2, dan Tingkat 3

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2013, faskes BPJS dibedakan menjadi 3 jenjang, mulai dari tingkat dasar hingga tingkat lanjutan. 

Masing-masing jenjang faskes menyediakan jasa layanan kesehatan sebagai berikut:

Faskes Tingkat 1

Faskes tingkat 1 (FTP) merupakan fasilitas kesehatan tingkat pertama tempat berobat bagi peserta BPJS Kesehatan. Umumnya FTP berupa puskesmas, poliklinik, praktik dokter, atau klinik pratama yang menyediakan pelayanan kesehatan dasar.

Beberapa layanan yang bisa Anda dapatkan di FTP antara lain:

  • Konsultasi dan pemeriksaan oleh dokter umum
  • Pemeriksaan penunjang diagnostik dasar seperti laboratorium dan radiologi
  • Pelayanan obat sesuai Daftar Obat BPJS
  • Tindakan emergency dasar
  • Rujukan ke FTK atau FTL bila diperlukan

Faskes Tingkat 2 

Faskes tingkat 2 (FTK) adalah fasilitas kesehatan lanjutan tingkat kedua yang memberikan layanan spesialistik oleh dokter spesialis. 

Pasien bisa berobat ke FTK setelah mendapat rujukan dari FTP jika membutuhkan pemeriksaan atau perawatan lebih lanjut oleh tenaga medis yang lebih ahli.

Beberapa layanan di FTK:   

  • Pemeriksaan dan konsultasi oleh dokter spesialis (contoh: spesialis penyakit dalam, spesialis anak, spesialis kulit & kelamin)
  • Pemeriksaan penunjang diagnostik lanjutan (contoh: endoskopi, ekokardiografi, CT Scan)
  • Rawat jalan dan rawat inap untuk kasus-kasus tertentu
  • Tindakan medis tertentu oleh dokter spesialis
  • Rujukan ke FTL apabila diperlukan perawatan lebih tinggi   

Faskes Tingkat 3

Faskes tingkat 3 (FTL) memberikan layanan kesehatan tingkat lanjutan yang paling lengkap. Biasanya FTL berupa rumah sakit umum dan khusus yang dilengkapi sarana serta tenaga medis paling memadai.

Pasien dapat mengakses layanan di FTL setelah dirujuk dari FTP atau FTK. FTL menyediakan antara lain:  

  • Rawat inap di kelas perawatan sesuai peserta BPJS 
  • Pelayanan oleh dokter sub spesialis  
  • Perawatan di unit gawat darurat
  • Bedah mayor terjadwal maupun emergensi
  • Fasilitas diagnostik canggih (contoh: MRI, PET Scan, Cath Lab) 
  • Perawatan intensif di ICU dan HCU
  • Fasilitas ambulans antar faskes

Dengan demikian, semakin tinggi tingkat faskes maka semakin lengkap fasilitas serta layanan kesehatan yang bisa dinikmati oleh peserta BPJS Kesehatan.

2. Besaran Iuran BPJS Kesehatan Setiap Jenjang  

Besaran iuran BPJS dibedakan berdasarkan golongan kelas perawatan yang dipilih peserta. Semakin tinggi kelas yang dipilih, maka semakin besar pula iuran bulanan yang wajib dibayarkan.

Pada tahun 2023, besaran iuran BPJS Kesehatan per orang setiap bulannya adalah:

Kelas I 

  • Rp 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah)

Kelas II

  • Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) 

Kelas III

  • Rp 42.000,- (empat puluh dua ribu rupiah)

Peserta Kelas III juga mendapatkan bantuan iuran dari pemerintah sebesar Rp 7.000,- per bulan sehingga total iuran mandiri yang harus dibayar hanya sekitar Rp 35.000,-.

Dengan membayar iuran tersebut setiap bulan, maka peserta BPJS Kesehatan berhak memperoleh manfaat pelayanan kesehatan sesuai hak kelas perawatannya di faskes tingkat 1, 2, dan 3 yang bekerjasama dengan BPJS.

3. Fasilitas Rawat Inap di Setiap Jenjang Faskes   

Salah satu layanan paling penting dari BPJS Kesehatan adalah rawat inap. Saat peserta membutuhkan perawatan intensif dengan menginap di rumah sakit, maka fasilitas serta kenyamanan ruang inapnya juga perlu diperhatikan.

Berikut perbedaan fasilitas rawat inap pada setiap jenjang faskes BPJS:

Faskes Tingkat 1 

Sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama, layanan rawat inap di FTP umumnya terbatas atau bahkan tidak tersedia. 

Faskes Tingkat 2 

Di FTK, ruang perawatan rawat inap sudah tersedia meski dengan kapasitas terbatas. Biasanya hanya khusus untuk perawatan kasus penyakit tertentu sesuai dengan keahlian dokter spesialis.

Fasilitas dan fasilitasnya juga standar, belum dilengkapi fasilitas mewah seperti di rumah sakit besar.

Faskes Tingkat 3 

Rawat inap di FTL memiliki fasilitas dan pelayanan paling lengkap. Rumah sakit besar biasanya menyediakan beragam kelas kamar rawat inap dengan fasilitas yang berbeda-beda mulai dari:

  • Kelas 3 (ruang perawatan dengan fasilitas standar)
  • Kelas 2 (kamar rawat inap mewah)
  • Kelas 1 (VIP room)
  • ICU (ruang perawatan intensif)  

Peserta BPJS berhak menempati kelas rawat inap sesuai iurannya, yaitu:

  • Kelas 1 di kelas 1 rumah sakit
  • Kelas 2 di kelas 2 rumah sakit
  • Kelas 3 di kelas 3 rumah sakit

Apabila ingin menempati kelas yang lebih tinggi, maka harus membayar selisih biaya secara mandiri .

4. Biaya Tambahan di Luar Tanggungan BPJS  

Meski sebagian besar layanan kesehatan sudah ditanggung BPJS, pada kondisi tertentu peserta dimungkinkan masih harus mengeluarkan biaya tambahan mandiri.

Berikut beberapa penyebab timbulnya biaya tambahan di luar tanggungan BPJS di setiap jenjang faskes:

Faskes Tingkat 1

  • Membeli obat di luar Daftar Obat BPJS
  • Menggunakan alkes sekali pakai seperti masker medis dan handscoon
  • Biaya administrasi pemeriksaan kesehatan tertentu   

Faskes Tingkat 2

  • Menjalani pengobatan di luar prosedur medis yang ditetapkan  
  • Memakai obat mahal di luar formulary nasional
  • Menggunakan peralatan medis sekali pakai
  • Biaya administrasi rawat inap non kelas perawatan peserta

Faskes Tingkat 3

  • Selisih biaya naik kelas rawat inap 
  • Perawatan di luar prosedur tetap RS  
  • Pemakaian alat kesehatan mahal sekali pakai
  • Obat dan bahan medis habis pakai  

Oleh karena itu, pastikan Anda memahami rincian biaya tambahan apa saja yang mungkin timbul sebelum menjalani perawatan di faskes BPJS Kesehatan agar tidak mengalami keterkejutan biaya.

5. Cara Mencari Faskes BPJS Terdekat  

Setelah memahami perbedaan pelayanan pada setiap jenjang faskes BPJS, langkah selanjutnya adalah mencari lokasi faskes terdekat dari rumah Anda. 

Kini BPJS Kesehatan telah mengembangkan berbagai saluran digital yang memudahkan peserta menemukan faskes mana saja yang bekerja sama dengan BPJS. 

Berikut cara praktis mencari info faskes BPJS terdekat:

  1. Bukalah website resmi BPJS Kesehatan di https://www.bpjs-kesehatan.go.id atau aplikasi Mobile JKN di smartphone Anda. 
  2. Pilih menu Cari Faskes lalu masukkan nama kota/kabupaten tempat Anda tinggal saat ini. Atau, Anda juga bisa mengaktifkan fitur GPS/lokasi pada smartphone untuk langsung menampilkan faskes terdekat.
  3. Pilih filter berdasarkan kelas faskes dan jenis layanan yang Anda butuhkan, apakah rawat jalan, rawat inap, persalinan, gigi, dan lainnya.  
  4. Daftar seluruh faskes BPJS di wilayah Anda yang sesuai filter akan ditampilkan beserta alamat dan kontaknya. Anda bisa langsung memilih dan menyimpan faskes pilihan terdekat untuk berobat.

Itulah cara praktis mencari informasi faskes BPJS Kesehatan yang tersedia di wilayah Anda melalui website maupun aplikasi mobile. Dengan begitu, Anda bisa lebih cepat mendapatkan layanan kesehatan yang dibutuhkan.

Kesimpulan

Demikian pembahasan lengkap seputar perbedaan faskes BPJS Kesehatan tingkat 1, 2 dan 3 beserta hak dan kewajiban peserta di setiap tingkatan faskesnya. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda dalam memaksimalkan manfaat program BPJS demi terwujudnya masyarakat Indonesia yang sehat dan sejahtera.

Baca Juga

Posting Komentar

Harap berkomentar tidak mengganggu ya