... Cara Mendaftar dan Aktivasi Kartu BPJS Kesehatan - Kalila Info

Search Suggest

Cara Mendaftar dan Aktivasi Kartu BPJS Kesehatan

cara mendaftar dan aktivasi kartu BPJS Kesehatan. Mulai dari persyaratan pendaftaran, dokumen yang dibutuhkan, proses pendaftaran di kantor BPJS terde
Cara Mendaftar dan Aktivasi Kartu BPJS Kesehatan

Kalilainfo.com - BPJS Kesehatan adalah badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial di bidang kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan mendaftar dan memiliki kartu BPJS Kesehatan, setiap orang berhak memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan termasuk pelayanan kesehatan yang menyeluruh mulai dari pelayanan tingkat pertama sampai tingkat lanjutan.

Kepesertaan BPJS Kesehatan bersifat wajib bagi seluruh penduduk Indonesia. Melalui program ini, pemerintah berupaya meningkatkan akses terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat. Tujuannya adalah mewujudkan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya bagi seluruh rakyat Indonesia.

Artikel ini bertujuan untuk:

  • Menjelaskan persyaratan yang diperlukan untuk mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan.
  • Memberikan panduan mengenai proses dan langkah-langkah pendaftaran BPJS Kesehatan. 
  • Menjelaskan proses aktivasi kartu BPJS Kesehatan setelah pendaftaran.
  • Menginformasikan manfaat dan kegunaan aktivasi kartu BPJS Kesehatan.

Dengan informasi ini, diharapkan pembaca dapat memahami seluruh proses mulai dari pendaftaran hingga aktivasi kartu BPJS Kesehatan dengan benar dan lancar.

PERSYARATAN PENDAFTARAN BPJS KESEHATAN

Sebelum mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan, ada beberapa persyaratan dan dokumen yang perlu disiapkan, meliputi:

A. Dokumen yang Diperlukan

Beberapa dokumen wajib yang harus disiapkan saat akan mendaftar BPJS Kesehatan antara lain:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP ) digunakan sebagai identitas diri dan bukti sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Pastikan KTP masih berlaku dan data yang tertera sudah benar.
  • Kartu Keluarga (KK)  juga diperlukan sebagai data identitas tambahan dan sebagai bukti hubungan keluarga.
  • Pas foto terbaru ukuran 2x3 sebanyak 2 lembar dan 3x4 sebanyak 3 lembar. Foto harus jelas dengan latar belakang merah.
  • Surat keterangan domisili dari RT/RW/Kelurahan berfungsi sebagai bukti identitas tempat tinggal saat ini.

B. Syarat Kepesertaan

Syarat kepesertaan BPJS Kesehatan yang berlaku bagi seluruh Warga Negara Indonesia antara lain:

  • Merupakan penduduk Indonesia yang telah memiliki NIK dan terdaftar di Dukcapil.
  • Belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
  • Bersedia membayar iuran secara rutin sesuai peraturan.

Jika seluruh persyaratan sudah lengkap, Anda sudah bisa langsung mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan.

PROSES PENDAFTARAN BPJS KESEHATAN 

Pendaftaran BPJS Kesehatan dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:

1. Mengunjungi Kantor Cabang BPJS Kesehatan Terdekat

Langkah pertama adalah datang langsung ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa seluruh dokumen yang diperlukan. Di kantor cabang, petugas akan membantu dan memandu proses pendaftaran BPJS Kesehatan Anda.

2. Mengisi Formulir Pendaftaran BPJS Kesehatan

Kemudian Anda akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran BPJS Kesehatan secara lengkap dan benar. Semua data seperti NIK, nama lengkap, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, status perkawinan, pekerjaan, dan lainnya harus diisi dengan teliti.

3. Melengkapi Dokumen yang Diperlukan 

Setelah mengisi formulir, serahkan seluruh dokumen yang dipersyaratkan seperti KTP, KK, pas foto, dan surat keterangan domisili. Petugas akan memeriksa keabsahan dan kesesuaian seluruh data serta dokumen.

4. Membayar Iuran BPJS Kesehatan

Langkah terakhir adalah melakukan pembayaran iuran bulanan BPJS Kesehatan. Besaran iuran disesuaikan dengan golongan manfaat yang dipilih. Semakin tinggi golongan, semakin besar manfaat yang didapatkan. Iuran dibayarkan setiap bulan.

Setelah seluruh langkah dilakukan, Anda resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Selanjutnya tinggal menunggu penerbitan kartu kepesertaan BPJS Kesehatan dalam 1-2 pekan.

AKTIVASI KARTU BPJS KESEHATAN

Setelah mendaftar, proses selanjutnya adalah melakukan aktivasi kartu BPJS Kesehatan yang sudah diterbitkan. Berikut langkah-langkah aktivasi kartu BPJS Kesehatan.

1. Mendapatkan Kartu BPJS Kesehatan

Biasanya kurang lebih 2 minggu setelah mendaftar, kartu BPJS Kesehatan sudah bisa diambil di kantor cabang BPJS Kesehatan tempat Anda mendaftar. Bentuk fisik kartu BPJS Kesehatan berupa kartu plastik seukuran kartu ATM.

2. Menghubungi Call Center BPJS Kesehatan

Sebelum digunakan, kartu BPJS Kesehatan harus melalui proses aktivasi terlebih dahulu. Proses aktivasi bisa dilakukan dengan mudah melalui telepon atau call center BPJS Kesehatan di 1500400. Hubungi call center lalu ikuti panduan aktivasi dari petugas.

3. Mengikuti Petunjuk Aktivasi Kartu 

Petugas call center akan meminta Anda menyebutkan Nomor Kepesertaan BPJS Kesehatan yang tertera pada kartu. Kemudian akan diberikan kode aktivasi kartu berupa kombinasi angka yang harus Anda masukan di telepon. Setelah itu kartu BPJS Kesehatan Anda sudah dapat digunakan.

B. Manfaat Aktivasi Kartu BPJS Kesehatan

Ada sejumlah manfaat yang akan didapatkan setelah melakukan aktivasi kartu BPJS Kesehatan, yaitu:

1. Akses Layanan Kesehatan

Setelah aktivasi, kartu bisa langsung digunakan untuk berobat ke fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas atau dokter keluarga. Saat sakit, peserta cukup tunjukkan kartu BPJS Kesehatan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai haknya.

2. Mendapatkan Jaminan Biaya Pengobatan

Sebagai peserta resmi, Anda bisa mendapatkan jaminan biaya perawatan atau pengobatan di fasilitas kesehatan bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Biaya pengobatan akan dibayarkan oleh BPJS Kesehatan sesuai tanggungan yang dijamin untuk setiap jenis penyakit.

Kesimpulan

Berikut ringkasan seluruh proses mulai dari pendaftaran hingga aktivasi kartu BPJS Kesehatan:

  • Persiapkan dokumen KTP, KK, pas foto, surat domisili. 
  • Daftar ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.
  • Isi formulir pendaftaran. 
  • Bayar iuran bulanan.
  • Tunggu penerbitan kartu dalam 1-2 minggu.
  • Hubungi call center untuk aktivasi kartu 
  • Ikuti instruksi aktivasi kartu.
  • Kartu BPJS Kesehatan aktif dan siap digunakan.

Dengan memiliki kartu BPJS Kesehatan, semua orang dapat dengan mudah mengakses layanan dan fasilitas kesehatan tanpa khawatir masalah biaya. Saat sakit, peserta cukup tunjukkan kartunya untuk mendapatkan berbagai pelayanan kesehatan dasar maupun rujukan tingkat lanjut dengan kualitas terbaik. Biaya pengobatan ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Kesehatan sesuai aturan yang berlaku.

Itulah informasi detail mengenai proses mendaftar dan cara aktivasi kartu BPJS Kesehatan. Dengan BPJS Kesehatan, Anda tak perlu lagi cemas soal biaya mahal saat sakit. Semoga informasi ini bermanfaat. Segera daftarkan diri dan keluarga menjadi peserta BPJS Kesehatan untuk meningkatkan akses terhadap pelayanan kesehatan berkualitas.

Baca Juga

Posting Komentar

Harap berkomentar tidak mengganggu ya